Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menegaskan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya, ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM nasional yang berkelanjutan dan inklusif.
“Ekonomi syariah menawarkan pendekatan berbeda. Tidak hanya soal transaksi keuangan, tetapi juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial. Esensinya adalah tumbuh bersama, bukan menang sendiri,” ujar Maman dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Ekonomi Syariah Indonesia Tumbuh Positif
Maman menjelaskan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025, pangsa aset keuangan syariah nasional telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan di Indonesia. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan yang terus meningkat.
Indonesia juga berhasil menempati peringkat ke-4 dunia dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah global. “Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki peluang besar, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam sektor keuangan syariah dunia,” tambahnya.
Dukungan Regulasi untuk UMKM Syariah
Maman mengapresiasi langkah OJK yang menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi ini dinilai sebagai langkah konkret dalam menyederhanakan proses pembiayaan dan memperkuat kolaborasi antara lembaga keuangan dan pelaku usaha.
“Dengan regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya menjadi objek pembiayaan, tetapi menjadi mitra pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sinergi OJK dan Kementerian UMKM
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen OJK untuk terus mendukung pengembangan UMKM, terutama di sektor keuangan syariah.
“Ini menjadi wujud sinergi antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan — mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal — dalam memperkuat ekosistem UMKM berbasis ekonomi syariah,” ujarnya.